Banyak orang yang akhirnya mengabaikan pendidikan atau pekerjaan karena terjebak dalam judi online. Oleh karena itu, ia menambahkan, dampak sosial judi online bisa sangat mengkhawatirkan seperti perceraian, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan kriminalitas. Tak hanya negara dan otoritas setempat yang wajib menindaknya, masyarakat dan keluarga—sebagai unit sosial terkecil—juga harus turun tangan untuk mencegah. KOMPAS.com – Maraknya kasus judi online (judol) di Indonesia dalam era digital saat ini memerlukan penanganan dari banyak pihak. Sikap tanpa toleransi ini menandakan pemerintah menginginkan proses penegakan hukum berjalan tanpa pengecualian, meskipun terdapat oknum di dalam lembaga tertentu. Demikian jawaban dari kami perihal hukum judi online dalam konsep lelang sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat.
Syarat Nikah bagi Anggota TNI dan Polri, Harus Punya Dokumen Ini
- Namun tetap harus dengan prosedur yang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHAP, yaitu harus dibuktikan dengan dua alat bukti yang sah.
- Karena mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan baik bagi orang dewasa maupun anak-anak.
- Selain itu, akses masyarakat terhadap judi online menurun 50%, berdasarkan data PPATK.
- “Itu kan sangat menggoda sehingga secara psikologi tidak merasa menghabiskan yang besar untuk judi online,” Ujar Devie.
Sedangkan untuk pembekuan rekening, masih menjadi wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penegak hukum. Karena beroperasi secara daring, judi online bisa dengan mudah ditembus oleh semua pengguna di seluruh dunia. Masih dari temuan Wood, meskipun bukan menjadi negara basis situs judi online terbesar, Britania Raya, menjadi wilayah hukum dengan transaksi judi online terbesar hingga 2006. Melihat hal ini, literasi digital dan literasi keuangan menjadi dua hal yang masih perlu ditingkatkan. Literasi digital dan keuangan yang baik dapat membantu masyarakat mengelola keuangannya untuk hal-hal produktif, terhindar dari kecanduan judi online, serta terhindar dari penipuan daring, kejahatan digital, hingga kebocoran data.
Data Memilukan Judi Online di Jakarta: Ribuan Anak, Transaksi Miliaran
Pemain judi online tidak hanya dari kalangan orang tua namun banyak juga dari kalangan remaja. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital dan transaksi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus meningkatkan kolaborasi untuk mendeteksi dan menutup situs-situs judi online dengan cepat. Peningkatan teknologi deteksi transaksi mencurigakan dan pemantauan real-time juga menjadi langkah krusial untuk meminimalisir aktivitas ilegal ini. “Bukan tidak efektif, justru kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas dari judi online. Ada yang sifatnya tidak dilakukan di dalam negeri, ada yang lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank.
Pengawasan hukum
Sebagian besar para pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nominal transaksi di bawah Rp100 ribu setiap bermain. Upaya pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui jalur penegakan hukum. Pemerintah juga diketahui telah menggandeng platform teknologi besar seperti Google, Meta, dan TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online dari mesin pencari maupun media sosial. Karena dianggap sudah menjadi masalah darurat, pemerintah melalui desk pemberantasan judi online ini terus melakukan agenda dan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku judi online. Dengan metode yang berbeda-beda, situs judi online muncul dalam berbagai bentuk.
TikTok juga menggelar diskusi interaktif untuk mengupas dampak negatif perjudian online terhadap generasi muda, bersama narasumber dari pemerintah, akademisi dan komunitas kreator. Diskusi terarah ini membahas tentang bahaya kecanduan, gangguan akademik, hingga krisis finansial yang dapat timbul akibat terlibat dalam perjudian online. Mengutip data PPATK, Budi menyampaikan bahwa deposit judi online bisa berkurang Rp 45,8 triliun jika intervensi oleh satgas diperkuat.
Ini termasukmencegah promosi judi online dan memastikan bahwa konten tersebut tidakmudah diakses oleh pengguna, terutama anak-anak dan remaja. Lebihjauh, hasil survei Jajak Pendapat (Jakpat) menunjukkan bahwa sekitar 6,1%responden rela meminjam uang dari teman slot atau keluarga untuk berjudi, sementara5,9% menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi hasratberjudi mereka. Sebagian besar, yaitu 81,2%, mengaku menggunakan penghasilanpribadi mereka untuk bermain judi online.